Implementasi Kurikulum 2013 dalam Era Revolusi Industri 4.0
Revolusi Industri 4.0 mendorong perubahan
kebutuhan dan perkembangan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk
pendidikan. sehingga diperlukan revisi kurikulum 2013 untuk mengantisipasi
perkembangan abad 21, sesuai dengan kebutuhan zaman now dan karakteristika
peserta didik. Revisi kurikulum 2013 menyesuaikan perubahan pada penataan
Standar Nasional Pendiikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar ISI, Standar
Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Penyempurnaan kurikulum perlu dilakukan
secara terus menerus dan berkesinambuangan untuk memperoleh hasil yang optimal,
terutama berkaitan dengan penerapan serta penjabaran standar ISI dan Standar
Kompetensi Lulusan. Perubahan kurikulum tidak harus dilakukan secara makro,
tetapi bisa dalam tatanan mikro, yaitu pada tatanan pelaksanaan kurikulum
tersebut di sekolah-sekolah, bahkan dalam tatanan kelas dan tatanan
pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Dengan demikian dalam implementasi
kurikulum 2013 revisi, mengubah mindset guru merupakan tuntutan baru yang harus
dilakukan untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu.
Dalam implementasinya, kurikulum 2013
revisi menuntut guru untuk mengembangkan pembelajaran dengan mengintegrasikan
empat hal penting, yaitu penguatan pendidikan karakter, literasi, ketrampilan
abad ke-21, dan higher order thingking
skill.
Penguatan pendidikan karakter
diintegrasikan dalam pembelajaran terutama ditekankan pada pembentukan lima
karakter, yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas.
Integrasi dilakukan untuk memperdalam, memperluas dan menyelaraskan berbagai
program dan keigiatan karakter yang sudah dilaksanakan disekolah sampai
sekarang.
Literasi dapat dijabarkan melalui literasi
dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, dan literasi
visual. Literasi ditujukan untuk meningkatkan kemampuan warga sekolah,
khususnya peserta didik dalam mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu
secara cerdas dan melalui berbagai aktivitas antarlain, membaca, menulis, dan
berbicara.
Integrasi ketrampilan abad ke-21 mencakup communication collaboration, critical
thinking and problem solving, dan creativity and innovation bukan hanya
trasfer ilmu, namun pembentukan kompetensi abad ke-21. Pentingnya penguasaan
kompetensi abad ke-21 sebagai sarana meraih kesuksesan khususnya di era
globalisasi dan era disrupsi. Era ini ditandai dengan percepatan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Higher
Order Thingking Skill mencakup kemampuan berpikir kritis,
logis, reflektif, meta kognotif dan berpikir kreatif merupakan kemampuan
berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik. Kurikulum 2013
menuntut materi pembelajarannya sampai berpikir tingkat tinggi yang
mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain dan
memperkirakan. Kemampuan-kemampuan tersebut sangat diperlukan oleh peserta
didik, agar mereka dapat menghadapi dan menikmati kehidupannya kelak
dimasyarakat yang senantiasa disentuh dan bersentuhan dengan teknologi.
Silabus Kurikulum 2013
Dalam permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
dikemukakan bahwa silabus paling sedikit memuat sepuluh hal sebagai berikut.
- Identitas mata pelajaran
- Identitas sekolah terdiri dari nama satuan pendidikan dan kelas.
- Kompetensi inti merupakan gambaran seara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.
- Kompetensi dasar merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran
- Tema (khusus SD/MI/SDLB/PaketA)
- Materi pokok, terdiri dari materi sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
- Pembelajaran, yaitu kegiatan yang untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.
- Penilaian, adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
- Alokasi waktu, sesuai jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.
- Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013
Rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri
dari berbagai komponen yang sekaligus berkaitan satu sama lain. Dalam
permendikbud nomor 22 tahun 2016 dikemukakan bahwa komponen RPP terdiri atas berikut
ini.
- Nama sekolah atau satuan pendidikan
- Nama mata pelajaran
- Kelas/semester
- Materi pokok
- Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar, dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran dan beban belajar, dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapi.
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur.
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
- Materi pokok, sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
- Metode pembelajaran, digunakan sebagai sarana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.
- Media pembelajaran, perantara pesan pembelajaran berupa alat peraga dan alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
- Sumber belajar, berbagai sumber belajar yang dapat digunakan untuk kepentingan belajar, bisa berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
- Prosedur pembelajaran, yang mencakup kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
- Penilain pembelajaran, baik penilaian proses maupun hasil pembelajaran.
Pembelajaran Abad ke-21
Perubahan kurikulum 2013 salah satunya
terletak pada standar proses bahwa pembelajaran harus mampu mengembangkan
kemampuan berpikir peserta didik tingkat tinggi Higher Order Thingking Skill(HOTS). Pembelajaran HOTS dapat
diciptakan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan stadar isi, dengan
memperhatikan prinsip pembelajaran sebagai berikut (Kemendikbud, 2016).
- Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu
- Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar.
- Dari pendekatan kontekstual menuju prose sebagai penguatan penggunaan ilmiah.
- Dari pembelajarn berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi
- Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu
- Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang seberannya multidimensi
- Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif
- Peningkatan dan keseimbangan antara ketrampilan fisikal dan mental
- Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.
- Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
- Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah dan di masyarakat.
- Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas.
- Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
- Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belajar budaya peserta didik.
Pembelajaran HOTs dapat dimulai dari guru
mengunakan pembelajaran aktif, kreatif, Efektif, dan menyenangkan. Memilih pendakatan
pembelajaran yang tepat dan efektif, menggunakan media dan sumber belajar yang
bervariasi, melakukan pembentukan karakter dan kompetensi secara tepat, serta menentukan
kriteria keberhasilan.
Pembelajaran
Aktif
Dalam model pembelajaran aktif, guru lebih
memposisikan diri sebagai fasilitator, memberikan kemudahan belajar kepada
peserta didik. Peserta didik terlibat aktif dan banyak berperan dalam proses
pembelajaran, sedangkan guru lebih banyak memberikan arahan dan bimbingan serta
mengatur sirkulasi dan jalannya proses pembelajaran. Pembelajaran aktif
memiliki persamaan dengan model pembelajaran self discovery learning, yaitu
pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik untuk menemukan kesimpulan
sendiri sehingga dapat dijanikan sebagai nilai baru yang dapat
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran
Kreatif
Pembelajaran kreatif menuntut guru untuk
mampu merangsang kreativitas peserta didik, baik dalam mengembangkan
kecakapan berpikir maupun dalam melakukan suatu tindakan. Berpikir kreatif
selalu dimulai dengan berpikir kritis, yaitu menemukan dan melahirkan sesuatu
yang sebelumnya tidak ada atau memperbaiki sesuatu.
Siswa dikatakan kreatif apabila mampu
melakukan sesuatu yang menghasilkan sebuah kegiatan baru, yang diperoleh dari
hasil berpikir kreatif dengan mewujudkannya dalam bentuk sebuah hasil karya
baru.
Pembelajaran
Efektif
Pembelajaran dapat dikatakan efektif jika
mampu memberikan pengalaman baru dan membentuk kompetensi peserta didik, serta
mengantarkan mereka ke tujuan yang ingin dicapai secara optimal. Seluruh peserta
didik harus dilibatkan secara penuh agar bergairah dalam pembelajaran sehingga
suasana pembelajaran betul-betul kondusif, dan terarah pada tujuan dan
pembentukan kompetensi peserta didik.
Pembelajaran
Menyenangkan
Pembelajaran menyenangkan merupakan suatu
proses pembelajaran yang di dalamnya terdapat
sebuah kohesi yang kuat atnara pendidik dan peserta didik, tanpa ada
perasaan terpaksa atau tertekan. Untuk mewujudkan pembelajaran yang
menyenangkan, guru harus mampu merancang pembelajaran dengan baik, memilih
materi yang tepat, serta memilih dan mengembangkan strategi yang dapat
melibatkan peserta didik secara optimal.
Sumber : Implementasi Kurikulum 2013 Revisi (Prof Dr. H.E Mulyana, M.Pd)



Post a Comment for "Implementasi Kurikulum 2013 dalam Era Revolusi Industri 4.0"